Publikinfo.id, Berita Merangin – Kurang adanya tindakan tegas terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Aktifitas PETI tersebut kini kembali marak di Kecamatan Jangkat Timur.
Maraknya PETI tersebut di sampaikan oleh salah satu warga kepada media ini namun meminta tidak menulis namanya.
“Ada tiga set Excavator di Desa Jangkat, Tambang Jarung 2 lobang di Simpang Talang Tembago dan 1 Excavator di Desa Talang Tembago,”Tuturnya.
Namun berbeda dengan penyampaian Kepala Desa Simpang Talang Tembago Shoerman Putra tatkala media ini mengkonfirmasinya.
“Dakdo kalau di Desa Abang ndo kalau Desa Talang Tembago memang Ado Excavator 1 tepatnya di Sungai Ampar bahkan Kades dan Sekdes Talang Tembago bermain sebagai orang dalam,”Ujar Kades.
Shoerman Putra juga menambahkan pada media ini agar mengkonfirmasikan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
“Konfirmasi ke dinas PMD ndo, sudah Abang laporkan tu sesuai dengan pakta integritas dan sumpah jabatan kades dan aparatur desa,”Tutup Kades.(rbu).
Discussion about this post