Publikinfo.id, Merangin – Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Diwilayah hukum Polsek Lembah Masurai Marak, Pasalnya Berhembus Nama Dua Orang Aktor Cukong PETI yang Berinisial JN, dan JJR, yang ikut Beraktifitas PETI di Desa Rantau Jering Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.
Dirinya dikabarkan Ikut Bermain PETI yang mengunakan Alat Exapator, Yang mana Diduga dikabarkan Alat Berat Exapator JN ada tiga Unit.
Seperti yang Dikatakan oleh Salah Satu Sumber Media Publikinfo.id yang berinisial TJ mengatakan Bahwa Aktifitas PETI yang mengunakan Alat Berat Exapator di Wilayah Desa Rantau Jering Marak.
“Iya benar, kabarnya JN,dan JJR main di Rantau Jering setelah dia Main di Jangkat Kemarin, Sayo liahat berita-berita di Facebook banyak nian Berita PETI, Tapi dak ado Berita Di Rantau Jering, Jadi sayo Bertanyo-tanyo lah, “Kata Sumber.
Ditambah lagi oleh TJ, bahwa ” Mana Pihak Hukum, kok ngak ada tindakan, Seperti Aparat Tutup Mata aja, “Tutupnya.
JN dan JJR selaku Aktor PETI saat di Konformasi melalui Telpon Pribadinya Tidak menjawab, Dan JJR Tidak aktif.(ean).
Discussion about this post