Publikinfo.id, Berita Merangin – Aparat kepolisian sedang gencar-gencarnya melakukan Penertiban aktivitas Penambang Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum Polres Merangin.
Aktifitas yang dilakukan Oleh Boss Yon di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, tepatnya Lorong Sebelum Gudang Kerinci di Desa Tambang Baru Sepertinya Aman-aman Saja.
Sedangkan Masyarakat sekitar sudah resah dengan Aktifitas PETI tersebut yang mengakibatkan Pencemaran Air di Lingkungan Sekitar Aktivitas.
Dilihat dari Kasat mata, Aktivitas PETI tersebut terlihat jelas dalam Lingkungan Perkebunan Masyarakat Sekitar.
Seperti yang dikatakan Salah satu Masyarakat sekitar UJ kepada Media ini, Bahwa Aktifitas tersebut sangat menggangu, dan Membuat Air disekitar tercemar.
“Kami merasa terganggu, Mana bunyi mesin kuat dan Air disekitar kami kotor penuh Lumpur,” Jelas UJ kepada Media ini Minggu (26/02).
Sedangkan Yon saat Dikonfirmasi Media ini Melalui Telpon pribadinya dengan Nomor 0823-9796-XXXX Tidak Diangkat Melainkan Terdengar Seperti di Blokir.(ids).
Discussion about this post