Publikinfo.id, Berita Tebo – Kejahatan di Kabupaten Tebo memang tidak ada Habis-habisnya, pasalnya, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo berhasil Amankan pelaku Pemerkosaan di Wilayah hukum Polres Tebo.
Pelaku bernama Ridho saputra alias satria (25) Warga Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Pelaku akhirnya berurusan dengan Polisi akibat Memerkosa Seorang gadis Yang berinisial EM (22) Warga RT 02 Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.
Kejadian berawal dari pada Senin (03/10) Sekitar pukul 19.00 Wib korban Hendak pergi membeli Pulsa, disaat itu Korban dihampiri oleh Pelaku dan meminta Tolong kepada Korban Untuk pergi mengambil baju.
Saat itu korban menemani Pelaku,dan pelaku meninggalkan Motornya di Depan salah satu Tokoh, lalu korban di Bawa ke Desa Jati, Pelaku langsung menghentikan Motor di Hutan dan langsung Menjalankan Aksinya Menyetubuhi Korban dengan Cara Memukul Pundak dan Kepala Korban.
Usai Kejadian Korban langsung pulang kerumah dan Menceritakan kejadian tersebut ke Keluarganya, dan Keluarga Korban langsung melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Tebo.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Sultan Polres Tebo langsung melakukan Lidik demi Lidik untuk mencari informasi Pelaku, dan Akhirnya Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mendapatkan Informasi pelaku bahwa Pelaku ingin menjemput teman perempuannya di Kelurahan Tebing Tinggi kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Dilakukan pengintaian terhadap pelaku, Alhasil pelaku Berhasil diamankan dan Langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mentakan Pelaku sudah kita amankan dan Sedang dalam proses Penyidikan.
“Iya pelaku sudah kita amankan, dan dalam proses Penyidikan, untuk pasal yang diterapkan kita tunggu saja Nantik Kapolres yang Merilis,” Kata Kasat.(spr).
Discussion about this post