Publikinfo.id, Berita Merangin – Dugaan sejumblah pejabat Publik yang menerima Dana dari sisa pengerjaan Jembatan Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Aparat Penegak Hukum terkesan Mandul.
Pasalnya, Pembagian uang sisa pengerjaan Jembatan sangat terang-terangan Dilakukan oleh Kepala Desa Pelangki tetapi Hal tersebut terkesan di diamkan saja oleh Aparat penegak hukum oleh hal yang dilakukan sejumblah pejabat publik tersebut.
Media ini juga melakukan Konfirmasi kepada salah satu Kadus Desa Pelangki Rian Saputra S.Pd yang terlibat dalam pengawasan Kerja Jembatan tersebut.
Saat Dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp Pribadinya tidak menjawab dengan Bersunguh-sunguh.
“Sayo lagi duduk keluarga, Mintak Maaf nian sayo, Nantik sayo kabarin lagi,” Tutupnya.
Media ini kembali melakukan konfirmasi kepada Oknum Kadus Tersebut, Namun tidak ada Jawaban.(ean).
Discussion about this post