Publikinfo.id, Berita Merangin – Pancaran raut kebahagiaan begitu jelas terlihat di wajah Rahimah,Warga pasar Pamenang yang menjadi korban penipuan dua oknum wartawan AT Dan SU,Betapa tidak tantangan dua oknum wartawan yang memintanya untuk membuat laporan polisi di tindak lanjuti dan berbuah penahanan bagi keduanya.
” Awalnya saya tidak pernah berniat buat laporan karena mereka menantang saya untuk buat laporan ke polisi,Mereka menyebutkan jika ingin tau uang yang saya berikan mengalir Kemana saja silahkan buat laporan saja biar jelas ,Padahal saya cuma minta uang saya di kembalikan saja dan selesai masalahnya”ungkap Rahimah,Melalui sambungan teleponnya,(15/02).
Dikatakannya bahwa dirinya merasa di rugikan bukan hanya materi saja tetapi juga nama baik dirinya,Yang di tulis di salah satu media online dua oknum wartawan tersebut tanpa konfirmasi terhadap dirinya .
” Jujur saya juga sedih dengan sikap mereka yang tidak profesional,Memberitakan saya tanpa konfirmasi,Dan ini merugikan nama baik saya dan keluarga” ujarnya.
Namun dengan di tahannya dua oknum tersebut,Rahimah sangat bangga dengan kinerja polres Merangin yang sudah bekerja secara profesional,Dan mengedepankan alat bukti yang ada .
” Terima kasih dan Apresiasi tinggi saya sampaikan ke Polres Merangin,Yang sudah bekerja secara profesional, Dan ini juga bentuk rasa keadilan yang saya terima sebagai korban dari ulah mereka berdua, “tuturnya.
“Saya juga akan siap hadir di persidangan jika saya di butuhkan,Dan semoga putusan hakim juga akan setimpal dengan perbuatannya yang mereka perbuat”jelasnya singkat.(ean).
Discussion about this post