Publikinfo.id, Berita Sarolangun – Minggu (13/03) Sekitar pukul 14.00 Wib, Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa Emas hasil dari Tambang Ilegal (PETI) di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.
Pelaku bernama Lukman (53) Warga Desa Bukit Sulah Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan berawal dari Informasi dari Masyarakat, Bahwa ada seseorang Yang membawa Emas Hasil Tambang Ilegal di Wilayah Kecamatan Batang Asai yang ingin menuju ke Kota Sarolangun.
Dengan berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun melakukan penyegatan terhadap Mobil yang telah di Informasikan didpan Mako Polres Sarolangun.
Alhasil, Polisi temukan Butiran yang diduga Emas Hasil dari Tambang ilegal.
Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Cindo Kottama S.IK mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan Di Mako polres Sarolangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam Proses Pemeriksaan,” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat,” Penangkapan berawal dari Informasi Masyarakat, Dan kita melakukan Lidik terhadap Laporan Tersebut, Saat kita Hentikan Mobil yang diduga Membawa Emas Tersebut, ternyata memang benar, Pelaku membawa Mas Dengan Berat 1,1 Kilo gram, ” Tambah Kasat.
Dijelaskan kembali oleh Kasat bahwa,” Untuk pasal yang diterapkan nanti kita Tunggu saja Pak Kapolres yang Merilisnya,” Tutup Kasat.(tim).
Discussion about this post