Publikinfo.id, Merangin – Berhembus bakar dari kalangan Masyarakat Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, bahwa diduga mantan Kades telah diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin.
Pasalnya, Mantan Kepala Desa Benteng, diamankan dikarenakan Mantan Kades Benteng melakukan tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Yang Fiktif Selama Dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.
Hal tersebut dikabarkan oleh Salah satu Masyarakat Desa Benteng yang tidak Mau disebutkan Namanya Mengatakan Bahwa Mantan Kades Benteng diaman kan Oleh Polres Merangin.
“Iyo, Kalau dak salah kemarin Mantan Kades dijemput orang Polres Dirumah, “Kata Narasumber.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Dwi Setiawan S. IK melalui Kanit Tipikor Polres Polres Merangin IPDA Supranata membenarkan hal Tersebut.
“Iya benar, Mantan Kades sudah Kita lakukan Penahanan, “jelas Kanit Tipikor.
Ditanya persoalan Temuan, Dirinya Mengatakan “Nanti saja, Itu yang punya Wewenang Menjawab Kasat, “Tutupnya. (ean).
Discussion about this post