Publikinfo.id, Beritan Merangin – Wilayah hukum Polres Merangin merupakan salah satu wilayah yang sangat luas dan letak geografisnya terdiri dari perbukitan dan pegunungan. Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi petugas kepolisian dalam mengamankan wilayahnya masing-masing baik dari tindak pidana maupun bencana.
Pada saat terjadi kemarau masyarakat yang berdomisili dipinggiran perkotaan biasanya akan secara bersama-sama membuka lahan perkebunannya dengan cara membakar. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada polusi udara akibat dari asap pembakaran hutan dan lahan, dan apabila hal tersebut tidak ada pengawasan yang ketat dari pihak terkait maka titik kebakaran pun menyebar hingga api pun sulit dipadamkan.
Didalam keterbatasan sarana maupun prasarana yang ada hal tersebut bukan menjadi hambatan dan penghalang bagi Polres Merangin – Jambi, untuk melakukan pencegahan agar kebakaran tidak semakin melebar. Dengan peralatan seadanya, petugas polisi bersama masyarakat setempat biasanya akan bergotong-royong memadamkan kebakaran lahan di beberapa lokasi.
Seperti pada hari Senin (23/01/ 2023) sekira pukul 11.00 wib, Personil Polsek Tabir Ulu dan beberapa masyarakat melaksanakan kegiatan Groundchek Hot Spot di Desa Muara Kibul Kecamatan Tabir Barat dan pada saat itu ditemukan lahan dengan luas sekira 1 hektar dalam kondisi sudah terbakar, selanjutnya dengan peralatan seadanya personil Polsek yang dibantu masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan terhadadap lahan yang terbakar.
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M .H melalui Kapolsek Tabir Ulu IPTU Ramadhan,S.H saat dikonfirmasi pada awak media menerangkan bahwa sebelumnya Polres Merangin mendapat laporan data dari Satelit NOAA20 ditemukan titik hotspot Lattitude : -1.9842 Longitude : 101.982 diwilayahnya selanjutnya Kapolres memerintahkan Personil Polsek untuk melakukan Groundchek dan Tindakan pencegahan kebakaran.
“Kami tidak bisa berdiam diri saja dengan segenap kemampuan, kami berupaya untuk mencegah dengan memberikan himbauan kepada masyarakat maupun langsung turun kelapangan dengan peralatan seadanya untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan sekecil apa pun agar jangan sampai meluas dan bertambah parah,” Ujar Kapolsek.(sarp).
Discussion about this post