Merangin – Terkait pemberitaan rumah sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko yang diduga melakukan Pungutan terhadap pasien Covid yang bervariasi, Direktur RSUD Bangko Bantah terkait Pemberitaan tersebut.
Saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp Pribadinya, Direktur RSUD Merangin Bantah dengan adanya pungutan yang mana anggotanya memungut dari Pasien Covid-19.
“Kami tidak pernah memungut biaya pasien yang terkonfirmasi covid. Terkonfirmasi artinya hasil test swab PCR positif. Bila ada tolong disampaikan dgn kami datanya ya. Saya keberatan dengan Pemberitaan Ini, “Katanya dengan Cetus.
Disinggung persoalan memungut sebelum hasil PCR keluar dan tim gugus mengantarkan Kepada RSUD untuk pasien yang Terkonfirmasi untuk di Isoma, dirinya malah menuding Dinkes.
“Kami gak pernah jemput pasien. Kalau di isoman itu ranah Dinkes, ” Cetusnya.(ean).
Discussion about this post