Publikinfo.id, Berita Merangin– Gara gara tidak kuat menahan nafsu syahwatnya, Sukri (45) ayah tiri di Merangin ini tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur, Akibat dari perbuatannya tersebut orang tua biadab ini pun akhirnya di tangkap tim elang polres Merangin.
Dari data yang berhasil di himpun, Menyebutkan bahwa peristiwa pilu yang di alami sebut saja Bunga (15) warga yang tinggal di Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin ini sudah dua kali dicabuli oleh Ayah Tirinya.
Korban tidak menyangka jika ayah tirinya yang bernama Sukri (45) ,Warga Lubuk Gaung Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin ,ini tega merampas masa depannya.
Kejadian pilu yang di alami korban berawal Bulan April 2022, Saat itu Ibu Korban mendengar Jeritan Anaknya yang sedang berada dikamar, Dan tiba tiba korban langsung keluar Kamar dan menghampiri Ibunya lalu Menceritakan jika Dirinya telah Diperkosa oleh Ayah tirinya.
Namun sayangnya ibu korban belum mempercayai cerita korban, Apalagi pelaku selama ini tidak pernah memperlihatkan prilaku yang mencurigakan terhadap anak tirinya, Hingga pada Bulan Mei 2022 sesudah Hari Raya Idul Fitri, pelaku kemudian memperdayai Korban ,Kali ini jeritan korban yang berada di kamar menjadi pukulan telak ibunya,Saat korban menceritakan semua yang di alami anaknya akibat perbuatan ayah tirinya .
Ibu korban yang mendengar nasib pilu anaknya, langsung membawa korban ke Jambi dan membawa ke Dokter Kandungan, Dari penjelasan dokter kandungan ternyata memang benar anaknya terdapat bekas kekerasan benda tumpul pada kelamin Anaknya .
Tak terima anaknya di setubuhi pelaku,Ibu korban kemudian membuat laporan ke polres Merangin. Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin,Yang menerima laporan kemudian mengumpulkan bukti bukti kejahatan Dan langsung melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku.
Akhirnya kerja keras tim elang polres Merangin,Mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dimana saat itu Pelaku tengah berada di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Jambu. Tak mau buruannya lepas Tim Elang,Langung membekuk pelaku tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa Ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan Membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur.
“Iya benar, Tersangka sudah diamankan,saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA , pelaku ini memang ayah tiri dan dari korban,” jelas Kasat.(ean).
Discussion about this post