Publikinfo.id, Berita Merangin – Dalam Opera Pekat II Siginjai 2022, Polres Merangin yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, berhasil amankan Tindak pidana Perjudian Dadu Koncang di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin. Pada Jum’at (25/11) sekitar pukul 01.00 Wib.
Ada sebanyak Enam (6) orang Pelaku yang di amankan yaitu Siswanto (35), Rizki (25), Suratman (65), Sukimo (50), Namo (45) dan Abdul (36), Kelima Pelaku tersebut Warga Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin.
Dari Enam Pelaku, Ada satu Pelaku yaitu Bandar dari Perjudian Dadu Koncang tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi Warga sekitar bahwa di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin sering dijadikan tempat Perjudian yang dilakukan Oleh Siswanto.
Dengan berbekal informasi, Tim Elang Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan terhadap Tempat tersebut, dan Alhasil memang benar Tempat yang di info kan oleh Warga memang dijadikan Tempat Perjudian.
Setelah mengetahui tempat tersebut dijadikan tempat Perjudian, Tim Elang Opsnal Polres Merangin yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra langsung melakukan Pengerebekan.
Polisi temukan ada Enam orang yang sedang Bermain Judi Dadu Koncang, dan Barang Bukti (BB) 1 Buah karpet alas dadu warna merah, 1 Buah Kaleng Guncang Dadu, 4 Buah Dadu, 2 Buah Lilin, dan Total Uang Tunai = Rp.6.510.000,-.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa Dalam Rangka Oprasi Pekat II Siginjai tahun 2022, Polres Berhasil amankan 6 pelaku Judi yang meresahkan Masyarakat.
“Iya, dalam Oprasi Pekat II Siginjai tahun ini, Kita amankan Enam orang Pelaku Judi Dadu Koncang yang terus Meresahkan Masyarakat sekitar, ” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat bahwa,” Sekarang keenam Orang Pelaku sudah kita amankan kan dan Sedang dalam proses Penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kasat.(ean).
Discussion about this post