Publikinfo.id, Berita Merangin – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi di Kabupaten Merangin, Pasalnya semua Murid Madrasah ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Merangin dipungut oleh Sekolah sebanyak Rp. 160.000,- .
Seperti yang dikatakan salah satu Orang Tua Murid yang berinisial RG yang keberatan dengan Adanya Pungutan yang dilakukan oleh Pihak sekolah.
“Saya sangat keberatan, Sedangkan dana dari Pemerintah kan sudah ada, masak setiap Murid masih juga di Pungut 160 Ribu, dengan Dalih pembangunan Sekolah,” Kata Sumber kepada Media ini pada Kamis (22/12).
Ditambah kan lagi oleh Sumber bahwa kalau tidak dilakukan pembayaran oleh Murid, Akan dilakukan penahanan rapot Oleh Walikelas masing-masih murid.
“Itu kalau tidak di bayarkan nantik rapor di tahan, mangkanya di dalam Grup Ada,” Tutup Sumber.(ean).
Discussion about this post