Publikinfo.id, Merangin – Jajaran Sat Reksrim berhasil amankan Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Beberapa Bulan lalu.
Pelaku bernama Eko (39) Warga Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Ini ditangkap Karena, buntut dari Beberapa Bulan Lalu Mencuri Motor dengan Temanya Yang bernama Sahdat (35) Warga Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin di Kelurahan Pematang Kandis Kabupaten Merangin.
Penangkapan berawal Team Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari Masyarakat, bahwa DPO Curianmor sedang berada di Lokasi pernikahan keluarganya.
Dengan berbekal Informasi, Team Opsnal sat Reskrim Polres Merangin langsung menuju lokasi yang telah dinforasikan oleh Masyarakat.
Alhasil, Pelaku berhasil Diamankan oleh Opsnal Sat Reskrim, Pelaku sedang berada di Pinggiran Jalan Lintas Sumatra saat sedang menunggu parkiran Acara pernikahan Keluarganya.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamwan S. IK Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Dwi Wahyu Setiawan S. IK membenarkan penangkapan DPO Ranmor tersebut.
“Iya benar, pelaku sudah kita amankan, Waktu beberapa bulan lalu, kita sempat juga mendapat Informasi Bahwa Pelaku sedang Menyadap Karet Di Kebunya, Dan Jajaran Opsnal langsung Menuju kelokasi Dan Pelaku Kabur, Alhamdulilah Dengan Hasil kerja Keras Pelaku Berhasil di Amankan, “Kata Kasat.(ean).
Discussion about this post