Publikinfo.id, Berita Sarolangun – Dugaan dana Bantuan Langsung Tunai Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Raip di Bank 9 Jambi Sarolangun.
Dari tanggapan Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Danau Serdang Abu Djaelani mengatakan Bahwa Raipnya Dana BLT kilennya Raip Di Bank 9 Jambi Sarolangun.
“Secara prosedur Hukum, Saya selaku Kuasa Hukum Kades Danau Serdang sudah mendatangi Pihak Bank, Terus saya Mempertanyakan Hal tersebut, Dan Pihak Bank Bersih Keras Mengatakan bahwa Uang Tersebut Sudah Di ambil oleh Kades Danau Serdang ,lalu saya Menawarkan kepada Pihak Bank untuk membuka CCTV karena saya anggap itulah satu-satunya Bukti untuk memperlihatkan siapa Sebenarnya mengambil Uang Tersebut, namun pihak Bank Keberatan Dengan Tawaran yang saya berikan,” Kata abu .
Selain itu Abu juga Menjelaskan Hal tersebut sudah Dilaporkan Ke Pihak Kepolisian Resor Sarolangun untuk Ditindaklanjuti oleh Kepolisian.
“Untuk sejauh ini klien saya sudah melaporkan hal tersebut Ke Polres Sarolangun,” Tuturnya.
Sementara itu Kepala Bank 9 Jambi Sarolangun Rido saat dikonfirmasi Melalui Via Telepon Pribadinya dengan Nomor 0811-7408 -XXXX mengatakan dirinya juga lagi menunggu Dari Pihak Polres Terkait Laporan Kepala Desa Serdang.
“Iya kita juga lebih menunggu Dari Pihak Kepolisian, Kalau Kalau PH Kades yang minta Mungkin tidak Bisa, Tapi kalau Pihak kepolisian yang Menyurati dak Masalah, Malahan Kami Nunggu Jugo, ” Tutur Rido.
Ditanya Persoalan jika terbukti atau Tidak Terbukti dan Kerugian Kepala Desa Malah Dirinya terkesan Mengelak dan Tidak boleh di beritakan.
“Kalau untuk Terbukti atau tidak terbuktinyo Kito tunggu Bae, Jangan Di Buat di Berita Lah, Saya keberatan kalau di Buat di Berita,”Cetusnya.(ean).
Discussion about this post