Publikinfo.id, Merangin – Berhembus kabar tak enak dikalakang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin pada Senin (06/09). Pasalnya Muktamar Hamdi, Kurang lebih Dua Bulan Menjabat sebagai Pejabat Sementara (PJS) Sekertaris Daerah Kabupaten Merangin dikabarkan Mengundurkan Diri.
Disinyalir Pjs Sekda Muktamar Hamdi melanggar kode Etik Advokat, yang masih menjabat (rangkap Jabatan) sebagai Konselor Hukum Dinas PPA Provinsi Jambi.
Dikabatkan, Mundurnya Hamdi lantaran tak Dilibatkan dalam pelantikan pejabat baru-baru ini, dan Posisinya Baperjakat, dan Membuat Pjs Sekda Ini Kecewa. Meski begitu, mundurnya Hamdi lantaran pelantikan itu dibantah salah pejabat. Karena saat pelantikan tersebut masih berlangsung assessment.
Urus Anak di UPTD PPA Jambi, Malah Berujung Perceraian, Sementara Kepala BKPSDM-D Merangin, Nasution belum bisa terkonfirmasi. Menurut keterangan staf, Nasution tengah bertugas di luar kota.
Seperti yang dikatakan Oleh salah satu Pejabat Di Pemkab Merangin Sumber Media Publikinfo.id yang takmau disebutkan Namanya mengatakan ” Kabarnya Sekda kita Mundur, padahal kan Sore ini bakal ada Pelantikan Eselon, “Bebernya.
Hal tersebut tak hanya beredar dikalangan Pemda, Tetapi hal tersebut bahkan sudah Viral di Media Sosial (Medsos) Akun Facebook Salah Satu Aktifis Merangin yang bernama Ngah Jamal yang memposting “Infonyo Plt Sekda Merangin Mengundurkan Diri Ado Apo yo,” Postingannya.
Selain Itu Kaban BKD Nasution Belum dapat dikonfirmasi Media Ini, Dan Saat di Telpon dengan Nomor Pribadinya Belum Aktif. (ean).
Discussion about this post