Publikinfo.id, Berita Tebo – Warga desa Bidaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo dihebohkan dengan Penangkapan seorang diduga tindak pidana narkoba Jenis Sabu-sabu, pada Selasa (26/07) Sekitar pukul 00.30 Wib.
Terduga pelaku Berinisial MS, warga Bidaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo ini diamankan Oleh Jajaran Sat Narkoba Polres Tebo, Diduga terlibat Penyalahgunaan Narkoba.
Seperti yang dikatakan Narasumber Publikinfo.id yang bernama YN tak lain warga Desa Bidaro Rampak mengatakan bahwa Tengah malam Tetangganya di Tangkap oleh Jajaran Polres Tebo.
” Malam tadi sekitar setengah 1 (00.30) Wib MS ditangkap Polisi, Kato nyo kasus Narkoba, Dak Jero-jero memang, Padahal Residivis Narkoba Jugo, ” Jelas YN Saat dikonfirmasi Media ini Selasa (26/07) Sekitar pukul 15.00 Wib.
Sedangkan Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Irvan Pane Membenarkan Hal tersebut, Bahwa memang benar adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar ada, Namun saat ini masih dalam Pengembangan, Nantik kalau Sudah Realese di beritahu” Tutup Kasat.(spr).
Discussion about this post