Publikinfo.id, Berita Merangin – Terhembus Kabar seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial MA yang Berdinas di Lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Merangin, Ditahan Polres Merangin pada Rabu (05/10).
Diduga MA terlibat Pidana Penipuan dan Penggelapan satu unit Ruko di Wilayah Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Seperti yang dikatakan oleh tetangga MA, TP mengatakan dirinya dikabarkan di Panggil polres Merangin, dan Setelah itu Langsung di Tahan oleh Unit Tipidum Polres Merangin.
“Kemarin (red) Rabu (05/10) siang, Nah sudah itu Idak balik-balik, Dengar kabar Dio Sudah ditahan oleh polres Terkait Kasur Penipuan dan Pengelapan Kabarnyo,” Kata Sumber
Sedang Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.IK saat dikonfirmasi media ini mengatakan Bahwa dirinya akan mengecek terlebih dahulu ke Unit Tipidum Sat Reskrim.
“Saya belum dapat Info, nanti ya saya cek dlu sama Kanit Pidumnya, ” Tutup Kasat.(ean).
Discussion about this post