Publikinfo.id | MERANGIN_Rumah Sakit Daerah (RSD) Kol Abundjani Bangko Kabupaten Merangin telah mengusulkan pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur RSD Kol Abundjani Bangko, dr Irwan Kurniawan menyebutkan bahwa instansinya sudah menyampaikan ke Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin dan Kementerian PANRB.
Direktur Irwan berharap, pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSD Kol Abundjani Bangko yang dirinya pimpinan, bisa ikut seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerjaan (PPPK) untuk Tahun 2024.
“Usulan pegawai non ASN (BLUD) di RSD Kol Abundjani Bangko ini sudah kita lakukan, baik ke Pemda Merangin maupun ke Kementerian PAN-RB, tentu kita berharap tenaga BLUD RSD ini bisa mengikuti (PPPK) Tahun 2024 ini nantinya.”ucap dr. Irwan Kurniawan Kamis (13/06/24).
Lanjut direktur, dengan bisa ikut seleksi PPPK Tahun 2024 ini, diharapkan selain bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga BLUD RSD, juga bisa menimbulkan motivasi bekerja lebih baik lagi tenaga BLUD dalam melayani masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan, untuk diketahui, terkait usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Tenaga Kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin ke Kementerian PANRB berjumlah 230 Orang.(BR)
Editor : Redaksi Publik info
Discussion about this post