Publikinfo.id, Berita Tebo – Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Tebo, Pasalnya Pengurusan Sertifikat Proyek Oprasi Nasional Agraria (Prona) Desa Lubuk Madrasah terkesan ada Dugaan Pungli oleh Panitia Pengurus Sertifikat Prona.
Setiap pengurusan Sertifikat Prona, Panitia meminta panjar dengan Sebesar 250 ribu dan Setelah pengambilan Sartifita panitia Meminta Uang kembali sebesar 250 ribu lagi.
Informasi yang Dihimpun dari Warga Sekitar oleh Media Ini, Warga Desa Lubuk Madrasah yang tidak mau disebutkan Namanya Mengatakan bahwa setiap Pengurusan Sertifikat Prona dimintai Biaya oleh Kepala RT.
“Setiap pengurusan Sertifikat Perona kami Dimintai biaya Sebesar 250 Ribu, Dan Nantik setelah sartifikay Selesai Kami harus membayar kembali sebesar 250 Ribu lagi, “Kata Narasumber.
Perlu Diketahui, Setiap Pengurusan Sertifikat Proyek Oprasi Nasional Agraria (Prona) Tidak dipungut biaya Sepeserpun dari Pemerintah.(Spr)
Discussion about this post