• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

DKUKMPP Kembali Ambil Tindakan, Ada 4 Kios di Pasar Bawah di Segel Pemerintah

Eric Agus N by Eric Agus N
13/01/2024
in BERITA, DAERAH, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
342
SHARES
2.6k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Pemerintah Merangin Melalui Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengeh Perdagangan dan Perinduatrian ( DKUKMPP) tentunya sedang gencar-gencarnya melakukan penertipan terhadap Kios-kios yang tidak melakukan kewajibannya.

Pasalnay, DKUKMPP kembali melakukan penyegelan terhadap empat (4) unit kios di Kelurahan pasar Bawah bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin pada Jum’at (12/01) dikarenakan tidak melakukan Pembayaran sewa Kios.

Hal tersebut langsung dilakukan oleh Kapala Dinas DKUKMPP Dadang Hikmatulah yang di Dampingi oleh Kapala UPTD Pasar Hendrianto Dan Kasubag UPTD Pasar Hengki Yandri menyegel dan mengembok Kios tersebut.

Kepala DKUKMPP Dadang Hikmatlah mengatakan bahwa Penyegelan tersebut di akibatkan Pedagang yang menyewa tidak membayar Sewa atau Distribusi Kios.

“Iya kita melakukan pengecekan terhadap Beberapa Kios di Pasar Bawah bangko, Kita menemukan ada Empat (4) Kios yang masih belum melakukan kewajibanya, Terpaksa kita melakukan Penyegelan sementra,” Tegas Kadis.

Ditambah oleh Kadis,” Kita tidak menutup kemungkinan untuk pedagang kembali berjualan, Kita selalu terbuka untuk pedagang yang ingin melakukan pengurusan kios yang telah di segel,” Tanbahnya.

Dijelaskan kembali oleh Kadis,” Kita akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pedagang yang tidak melakukan kewajibanya, dan ini Berlaku untuk seluruh pasar yang ada bangunan Pemerintahnya,” Tutup Kadis.(ean).

Previous Post

Tak Bayar Sewa, 4 Kios di Pamenang di Segel, Dadang : Tak Hanya Pamenang, Pasar Di Merangin Tetap di Tindak Semua

Next Post

Semua Punggutan Restribusi Dihentikan Sementara, Merangin Tunggu Revisi Dari Kementrian

Berita terkait

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

by Rabu Iskandar
23/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, Bertempat di Ruang Kerja Bupati Sarolangun, Pada...

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

by Rabu Iskandar
21/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga...

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

by Rabu Iskandar
19/05/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan...

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

Next Post

Semua Punggutan Restribusi Dihentikan Sementara, Merangin Tunggu Revisi Dari Kementrian

Merangin Hentikan Restribusi, Diduga Dinas Perhubungan Masih Lakukan Pungli

Kembali, Sekarang Giliran Desa-desa di Tabir Barat Yang Berikan Bantuan Oleh Pemerintah Akibat Terdampak Banjir, Salah Satunya Air Liki

Lakukan Beckup Polres Muaro Jambi, Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku 365 KUHP

Kisruh PPPK 2023 Sudah Sampai Ke Polres Merangin, Ada Beberapa Kepsek Diperiksa Tipikor

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan