Publikinfo.id, Berita Merangin – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PEKAT IB kabupaten Merangin menemukan kejanggalan terkait Proyek pengerjaan Desa Limbur Merangin Pada Anggaran Tahun 2022 lalu.
Dengan temuan tersebut DPD PEKAT IB Kabupaten Merangin melakukan pengumpulan Data Valid dan Melaporkan hal tersebut kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Merangin pada Beberapa Waktu pekan Lalu untuk ditindak lanjuti.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Merangin Yuzerman yang sering disapa Buyung Pahit mengatakan, dalam hal tersebut dirinya meminta kepada Inspektorat Kabupaten merangin melakukan Audit ke Desa tersebut.
‘’Iya kami sudah melaporkan hal tersrbut ke Inpektorat Merangin, kami meminta Inspektorat untuk mengaudit hal tersebut, karna Data-data temuan sudah kita berikan kepada Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin’’ Kata Buyung.
Ditegaskan kembali oleh Ketua DPD PEKAT IB, hal tersbut supaya tidak ada lagi penyimpangan dalam melakukan pengelolahan Dana Desa, dan kami maunya Dana Desa tepat sasaran.
Dijelaskan kembali oleh Buyung, Bahwa ,” Jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat Merangin, Terpaksa kita Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negri Merangin,” Tutupnya.(ids).
Discussion about this post