Publikinfo.id, Berita Merangin – Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Sekolah Madrasah ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Merangin, aktivis Merangin Randa Putra angkat Bicara.
Yang mana Dugaan Pungli yang Dipungut oleh Pihak Sekolah Melalui Komite Sekolah Sebesar Rp. 160.000,-.
Dikatakan oleh Randa, Terkait Dugaan Pungli, dirinya sangat mengecam yang terjadi di Sekolah MIN 1 Merangin tersebut.
“Sangat Disayangkan sekali, Sekolah yang Berprestasi begitu masih Melakukan Hal yang Tidak Sepantasnya dilakukan, Apa lagi Melakukan dugaan Pungli Seperti Itu, apa lagi hal Itu sangat Membenamkan Orang Tua Murid,” Kata Randa.
Terkait dugaan Pungli tersebut, Randa akan melakukan Kordinasi dengan Pihak Kanwil Provinsi Jambi untuk ditindak lanjuti Hal itu.
” Permasalahan ini akan kita Bawa ke Kanwil Provinsi Jambi,” Pungkasnya.(ean).
Discussion about this post