Publikinfo.id, Berita Merangin – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin// Sidolego ini di akui oleh ketua Komitenya Supriyanto , pada Sabtu (19/11).
Saat dikonfirmasi Media ini, Supriyanto selaku ketua Komite Membenarkan adanya Pungutan 200 Ribu Per Murid di Sekolahnya, dan Hal tersebut atas Kesepakatan Walimurid dalam rapat Komite.
“Iya memang ada, saya ketua komitenya, Itu untuk tambahan Pembangunan Lokal, ” Katanya.
Disingung persoalan mengeluh atau tidaknya Walimurid yang dipungut, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut adalah kesepakatan Komite dan Walimurid.
“Hal itu kan sudah sepakat, jika tidak sepakat kan tidak bakal terjadi, ” Cetusnya.
Ditanya Persoalan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Mengetahui terkait Pungutan 200 ribu dengan Walimurid, Dirinya mentakaan bawah dinas tidak Mengatahui.
“Pungutan itu antara Komite dan Walimurid, itu diluar Dinas Pendidikan, dan Uang yang di pungut itu langsung di Simpan oleh Bendahara, dan Jumlah Murid 200 lebih lah, nantik saya tanyakan lagi sama bendaharanya, “Tutupnya.(ean).
Discussion about this post