Publikinfo.id, Berita Merangin – Dengan mendekati Pilkada dan Pileg, Pendataan Pemilih di Kabupaten Merangin, Khususnya Warga Suku anak Dalam, langsung di ambil alih oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Merangin.
Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, sepanjang Tahun 2022 Tahun sudah mencatat sebanyak Presentasi Kependudukan Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Ada sebanyak 1233 Jiwa yang sudah di lakukan pencatatan Sipil dengan Jumlah Presentasi sembilan puluh Persen (90%) dari Sebelumnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Jailani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bambang Menjelaskan bahwa sudah ada sebanyak 90% Pendataan Warga SAD.
“Iya benar, kurang lebih ada 90% Presentasenya, dan Kurnag lebih 1233 Jiwa yang telah Tercatat di Merangin,” Jelas Bambang saat dikonfirmasi Media ini diruang kerjanya pada Rabu (02/11).
Ditambah lagi oleh Bambang, Bahwa,” Alhamdulillah kita tidak ada kendala, yang jelas kita kordinasi dengan Dinas Sosial dan melalui Pendamping SAD Langsung,” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post