• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Edarkan Uang Palsu di Sarolangun, Pria 28 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Eric Agus N by Eric Agus N
02/11/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
333
SHARES
2.6k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

PT. LUK Rejo Sari di Keluhkan Warga, Ini Penyebabnya?

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Peserta, Camat Tabir Barat Timbun Jalan Berlobang di Area Arena MTQ

 

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Sarolangun – ADB (28), warga yang beralamat di kecamatan Paal Merah, Kota Jambi sementara bekerja sebagai tukang las di kabupaten Sarolangun, Jambi ini dibekuk aparat kepolisian Satreskrim Polres Sarolangun, karena kedapatan mengedarkan uang palsu (upal).

 

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan bahwa pelaku melaksanakan aksinya dengan modus membelanjakan kebutuhan pada malam hari dengan menggunakan uang palsu di warung-warung yang minim pencahayaan.

 

“Pelaku sudah melakukan aksinya di Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Kecamatan Pelawan dengan menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu,” kata Kapolres Sarolangun, Selasa (01/11/2022).

 

Kapolres menjelaskan bahwa di Kabupaten Sarolangun pelaku membawa uang palsu sebesar Rp 10 juta untuk dibelanjakan. Namun, aksi pelaku terendus oleh masyarakat kecamatan pelawan, dan melaporkan kecurigaan tersebut ke Polres Sarolangun.

 

“Awalnya, pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 2022, sekitar pukul 19.30 wib, tim opsnal polres Sarolangun mendapatkan kabar ada seorang laki-laki membelanjakan uang palsu, di kecamatan pelawan, dengan ciri-ciri memakai baju Warepak warna navy, memakai kaca mata, serta menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi,” katanya.

 

Usai mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal polres Sarolangun langsung bergerak cepat. Tak berselang lama, petugas kepolisian yang menyisir kecamatan pelawan berhasil menemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri tersebut dan langsung mengamankannya.

 

“Pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun, dihadapan penyidik ia (pelaku.red) lalu mengakui perbuatannya telah membelanjakan uang palsu tersebut, pelaku telah membelanjakan uang palsu sebesar Rp 4.800.000,- dari total uang palsu yang dibawa sebesar Rp 10 juta”jelas Kapolres.

 

Sebelumnya, pelaku juga telah melakukan perbuatannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tepatnya di Kecamatan Merlung. Disana, pelaku berhasil membelanjakan uang palsu sebesar Rp 2.500.000.

 

“Pelaku melakukan aksinya sendiri, dan pelaku mendapatkan uang palsu dari pesanan aplikasi telegram bernama Dewata cengkar, pelaku memesan uang palsu 10 juta rupiah dengan membayar 5 juta rupiah uang asli,” katanya.

 

Untuk Barang bukti yang diamankan, yakni mengamankan 22 bungkus rokok berbagai merk, 7 minuman botol berbagai merk, 1 buah dompet warna hitam putih, satu unit sepeda motor Scoopy, tas punggung, satu helai baju, hp merk Vivo, Uang asli Rp 808.000, uang palsu berjumlah 5.200.000,- uang kertas pecahan 100 ribu sudah dibelanjakan ke toko warga dan disita kepolisian 500 ribu.

 

“Pelaku kita jerat dengan pasal 36 ayat 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak sebesar 50 miliar rupiah,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu dari Pengakuan Tersangka ADB, dia hanya bisa menyesali perbuatannya karena nekat untuk mengedar uang palsu. Bukan keuntungan yang didapat malah apes karena aksinya keburu ketahuan dan dibekuk oleh aparat kepolisian.

 

Mirisnya lagi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu setelah memesannya dengan uang asli. Untuk mendapatkan 10 juta rupiah uang palsu, ia merogoh kocek dari kantongnya sebesar 5 juta rupiah uang asli.

 

“Dapat uang palsu Lewat aplikasi Facebook, dari situ ada akun yang memberikan link mengarah ke telegram. Dan disitu transaksi terjadi lewat transfer aplikasi dana, kemudian baru dikirim uang palsu,” katanya.

 

Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi, saat itu ia panik karena bekerja sebagai tukang las belum digaji.

 

“Ya, karena faktor ekonomi. Jadi saya panik, dan saya bekerja sebagai tukang las belum di gaji. Saya transfer 5 juta dan dapat uang palsu 10 juta rupiah. Dengan modal 2.500.000, saya putar lagi tapi belum ada keuntungan sudah keburu ditangkap,” katanya.(sbr).

Previous Post

“BEJAT” Seorang Ayah Cabul dan Setubuhi Anak Tirinya

Next Post

PT Grahacipta Bangko Jaya Terlilit Hutang, Komisi III DPRD Merangin Minta Dibayar Secepat Mungkin

Berita terkait

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

{"pictureId":"AF8812A6-7E7D-4062-A5E1-C2ED86B9B12C","source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"capability_name":"retouch_edit_tool","source_type":"vicut","picture_template_id":"","client_key":"aw889s25wozf8s7e"}","editType":"image_edit","data":{},"exportType":"image_export"}

PT. LUK Rejo Sari di Keluhkan Warga, Ini Penyebabnya?

by Eric Agus N
15/05/2025
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - PT. Lestarindo Utama Karya (LUK) yang bergerak di bidang Triplek di Desa Rejo Sari Kecamatan Pamenang...

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Peserta, Camat Tabir Barat Timbun Jalan Berlobang di Area Arena MTQ

by Eric Agus N
14/05/2025
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Mendakati acara MTQ Tingkat Kabupaten Merangin yang Ke 51, yang akan di Selengarakan di Kecamatan Tabir...

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

by Eric Agus N
06/05/2025
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Jambi. Seorang pemuda nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid...

Next Post

PT Grahacipta Bangko Jaya Terlilit Hutang, Komisi III DPRD Merangin Minta Dibayar Secepat Mungkin

Ada Sebanyak 1233 Jiwa SAD yang Sudah Terdata di Dukcapil Merangin

Untuk Upah Pekerja, Merangin Masih Ikut UMP

Bobol Toko dan Gasak Rokok Berslop-slop, Dua Orang Pemuda Ditangkap Polisi

Ternyata Terduga Pelaku Pencabulan Bukan Hanya Satu, Melainkan Tetangga Desa Korban Juga Melakukan Hal Sama Seperti Ayah Tirinya

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan