• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Gabungan Sat Reskrim Dan Intelkam Polres Merangin Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras Bergolongan C

Eric Agus N by Eric Agus N
18/03/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
396
SHARES
3k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin yang di Pimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Bili ngadapdap S.Trk beserta Angota Opsnal kembali berhasil amankan ribuan Botol Minuman Keras (Miras) diwilayah Hukumnya.

 

 

Ribuan botol miras di Amankan di Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Pada Kamis (17/03) Sekitar pukul 16.00 wib.

 

 

Berawal dari informasi warga sekita, Bahwa di Kecamatan Pamenang ada Warga yang sengaja Ditokohnya menjual Miras Bergolongan C, Dengan berbekal informasi Team jajaran St Reskrim dan Sat Intelkam Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan.

 

Alhasil Team Jajaran Sat Reskrim Amankan Ribuan Botol dari LN (59) Pemilik Toko yang menjual Miras Bergolongan C tersebut.

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan S.IK membenarkan Hal tersebut.

 

“Iya dalam Rangka Pekat Team Opsnal Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras, ”Jelas Kasat.

 

Ditambah lagi oleh Kasat, Bahwa” Barang bukti (BB) miras sudah kita amankan di Mako Polres Unit Krimum ,” Tambah Kasat.

 

Dijelaskan lagi oleh Kasat, Bahwa” Pemilik kita Kenakan dimana Sudah diatur Dalam Pasal Tersebut, Setiap orang yang mengkonsumsi Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksut dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan dan paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta) dan paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah),” Tutup Kasat.(ean).

 

Previous Post

Sat Sabhara Polres Tebo Sambangi Pasar Ajak Masyarakat Vaksin

Next Post

Cabuli Anak Dibwah Umur, TF Warga Merangin Terpaksa Mendekam Dipenjara

Berita terkait

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

by Rabu Iskandar
23/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, Bertempat di Ruang Kerja Bupati Sarolangun, Pada...

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

by Rabu Iskandar
21/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga...

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

by Rabu Iskandar
19/05/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan...

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

Next Post

Cabuli Anak Dibwah Umur, TF Warga Merangin Terpaksa Mendekam Dipenjara

Polres Merangin Lakukan Kordinasi Bersama Satgas Pangan Antisipasi Kenaikan 12 Bahan Pokok Sembako

Sat Intelkam Polres Merangin Cek Kesedian Migor Di Toko-toko

Kapolres Tebo Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Jaksa Sambangi Sekolah, Kali Ini Pondok Pesantren Darul Mu’alla

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan