• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Gunakan Kartu Vaksin Palsu, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi

Eric Agus N by Eric Agus N
15/02/2022
in BERITA, HUKUM, NASIONAL
0
329
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Jadi Kurir Sabu, Mbah Sukri Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin

NR, Diduga Salah Satu Bos Ilegal Driling Sarolangun

RSUD Kol Abundjani Bangko Tingkatkan Kualitas Mutu Pelayanan Terhadap Pasien

 

Publikinfo.id – Jajaran Polsek Kampar berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Membuat dan Menggunakan kartu vaksinasi Covid-19 palsu, dua orang pelaku sebagai pembuat dan pengguna karu vaksinasi palsu telah diamankan.

 

Kedua tersangka yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah SU alias AN (34) dan AM alias AG (37), keduanya warga alias Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

 

SU alias AN sebagai pengguna kartu vaksinasi Covid-19 palsu ini ditangkap pada Jumat siang (11/02/2021) saat berada dirumahnya di Dusun I Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya, kemudian AM alias AG sebagai pembuat dan juga pengguna kartu vaksinasi Covid-19 palsu ini ditangkap pada sore harinya di Desa yang sama.

 

Bersama kedua pelaku turut diamankan barang bukti sebuah kartu vaksinasi covid-19 dosis pertama dan dosis kedua an. Suhada dan sebuah kartu sertifikat vaksinasi covid-19 dosis pertama dan dosis kedua an. Agah Maradinga.

 

Sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa 2 unit Hp, 1 unit layar monitor merek acer warna hitam, 1 unit keyboard merek jertech warna hitam, 1 unit CPU komputer merek imperion warna hitam, 1 unit printer merek epson warna hitam, 9 lembar kertas vvc dan 2 lembar kertas sampul vvc.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (11/02/2022) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu didapat informasi dari warga bahwa tersangka SU alias AN warga Desa Batang Batindih yang belum pernah divaksinasi covid-19 memiliki kartu vaksin covid-19 yang diduga palsu.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

 

Saat petugas mendatangi tersangka SU alias AN kerumahnya di Dusun I Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya Kab. Kampar, kepada petugas dirinya mengakui belum pernah melaksanakan vaksinasi covid-19 namun dirinya tertangkap tangan memiliki 1 lembar kartu vaksinasi covid-19 atas nama dirinya yang diduga palsu.

 

Berdasarkan interogasi terhadap tersangka SU alias AN didapat keterangan bahwa kartu vaksinasi covid-19 palsu miliknya, dibuat oleh AM alias AG, atas informasi itu Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua ini yang juga warga setempat.

 

Saat ditangkap, pada tersangka AM alias AG ini juga disita kartu vaksinasi covid-19 palsu atas nama dirinya, selain itu juga disita alat pencetak dan bahan yang digunakan oleh tersangka AM untuk membuat kartu vaksinasi covid-19 palsu tersebut.

 

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka pembuat dan pengguna kartu vaksinasi covid-19 palsu ini, disampaikannya bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ditambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka juga mengaku telah menggunakan kartu vaksinasi covid-19 palsu tersebut untuk berbagai keperluan. Selanjutnya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUH Pidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, ” jelasnya.

 

 

Sumber Partner Publikinfo.id : Wartakontras.com

Previous Post

Atas Keadilan Hukum, Rahimah Berterimakasih Kepada Polres Merangin

Next Post

Tim Gabungan Polda Jambi Dan Polres Merangin Berhasil Tangkap Pelaku Mayat Dalam Karung

Berita terkait

Jadi Kurir Sabu, Mbah Sukri Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin

by Rabu Iskandar
07/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN - Usia uzur yang seharusnya fokus mengisi hari-hari tua dengan beribadah, namun hal berbeda dilakukan oleh tersangka S (58),...

NR, Diduga Salah Satu Bos Ilegal Driling Sarolangun

by Rabu Iskandar
06/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh, merupakan salah satu Desa yang kini menjadi sentral usaha ilegal drilling.di Kabupaten Sarolangun....

RSUD Kol Abundjani Bangko Tingkatkan Kualitas Mutu Pelayanan Terhadap Pasien

by Rabu Iskandar
02/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN - Meningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu cara untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), di era modernisasi...

RSUD Kol Abundjani Terus Berbenah, Lengkapi Fasilitas Serta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Rabu Iskandar
02/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – RSUD Kolonel Abundjani Bangko layak menjadi andalan warga Merangin, terpantau RSUD Kebanggaan Merangin itu terus melengkapi pelayanan dan...

Next Post

Tim Gabungan Polda Jambi Dan Polres Merangin Berhasil Tangkap Pelaku Mayat Dalam Karung

Laka Adu Kambing Di Merangin, 5 Orang Luka Ringan 1 Orang Luka Berat

Kades Tanjung Rejo Sebut Inspektorat Beri Rekomendasi Untuk Meneruskan Pekerjaan Fisik Yang Tertunda

Parah, Pedagang Ini Tutup Jalan Trotoar Di Kantin PKK

Dandim : Karya Bhakti TNI Kodim 0420/Sarko Mewujudkan Kerinduan Pambangunan Di Desa Terpencil

Discussion about this post

 

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1837 shares
    Share 735 Tweet 459
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan