• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Hendak Edarkan Sabu Ke Merangin, Dua Orang Warga Sarolangun di Tangkap Polisi

Eric Agus N by Eric Agus N
24/07/2023
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
339
SHARES
2.6k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

PT. LUK Rejo Sari di Keluhkan Warga, Ini Penyebabnya?

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Peserta, Camat Tabir Barat Timbun Jalan Berlobang di Area Arena MTQ

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Dua pengedar narkoba jenis shabu diringkus Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin pada Rabu (19/07) sekira pukul 15.30 Wib di depan Alfamart Rt. 08 Rw. 01 Dusun Rejo Sari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis (13/07) sekira pukul 08.00 Wib, dimana Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin mendapat informasi dari masyarakat bahwa selama ini diwilayah mereka terdapat pelaku yang mengedarkan narkotika jenis Shabu. Mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim langsung melakukan penyelidikan dan benar saja tepatnya pada hari Rabu (19/07) sekira pukul 15.30 Wib, Tim Macan mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada diwilayah Dusun Rejo Sari Kecamatan Pamenang .

 

Dua Orang pelku Asal MSarolangun yang di Amankan oleh Polres Merangin

Setelah memastikan identitas maupun cirri-ciri dari pelaku akhirnya Tim Macan berhasil meringkus 2 (dua) orang laki-laki yang merupakan warga Sarolangun masing-masing berinisial Sdr AH (33) yang merupakan warga Rt. 07 Desa Ting-ting Kecamatan Sarolangun Kab. Sarolangun dan rekannya Sdr RG (37) yang juga merupakan warga Rt. 04 Desa Ting-ting Kecamatan Sarolangun Kabupatena Sarolangun.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan Tim Macan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat brutto 2,46 gram, 6 buah plastik klip bening kosong, 1 buah kotak rokok merk chief, 1 buah hand phone merk xiaomi warna silver berikut kunci kontaknya, 1 unit SPM jenis Honda Beat warna Hitam beserta kunci kontaknya.

 

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan dan pada saat dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui atas kepemilikan narkotika shabu tersebut dan mengaku telah membawa narkotika jenis shabu tersebut dari Desa Ting- ting Kabupaten Sarolangun untuk diedarkan diwilayah pamenang.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.tr.SOU, melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan. S.AP saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Untuk saat ini kedua Tersangka masih dalam proses penyidikan dan keduanya ditangkap polisi atas laporan dari masyarakat yang sudah resah atas kehadiran pelaku diwilaya Desa mereka yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu”. Ujar Kasat Narkoba.

Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat dikonfirmasi awak media menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sangat penting.

“Peran serta masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sangat penting, oleh karenanya kami sangat berterimakasih dan berharap partisipasi masyarakat dalam mengungkap jaringan narkotika yang ada diwilayahnya masing-masing”.

“Dan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun”. Tutup Kasubsi.(ean).

Previous Post

Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kajari Merangin Sebut Kinerja Semua Bidang Kejaksaan Sangat Baik

Next Post

Dengan Melepas Balon Ke Langit Yang Bertulis Cita-Cita, MPLS SDN No 28/VI Sumber Agung Resmi Di Tutup.

Berita terkait

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

{"pictureId":"AF8812A6-7E7D-4062-A5E1-C2ED86B9B12C","source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"capability_name":"retouch_edit_tool","source_type":"vicut","picture_template_id":"","client_key":"aw889s25wozf8s7e"}","editType":"image_edit","data":{},"exportType":"image_export"}

PT. LUK Rejo Sari di Keluhkan Warga, Ini Penyebabnya?

by Eric Agus N
15/05/2025
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - PT. Lestarindo Utama Karya (LUK) yang bergerak di bidang Triplek di Desa Rejo Sari Kecamatan Pamenang...

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Peserta, Camat Tabir Barat Timbun Jalan Berlobang di Area Arena MTQ

by Eric Agus N
14/05/2025
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Mendakati acara MTQ Tingkat Kabupaten Merangin yang Ke 51, yang akan di Selengarakan di Kecamatan Tabir...

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

by Eric Agus N
06/05/2025
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Jambi. Seorang pemuda nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid...

Next Post

Dengan Melepas Balon Ke Langit Yang Bertulis Cita-Cita, MPLS SDN No 28/VI Sumber Agung Resmi Di Tutup.

Warga Tabsel Temukan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

Dua Orang Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Elang Polres Merangin

Polres Merangin Gagalkan TPPO Pemberangkatan Luar Negeri Ilegal

Usai Beritakan Kepala Biro Provinsi Jambi, Wartawan Merangin Terkapar Di RSD Kolonel Abundjani Bangko

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan