Publikinfo.id, Merangin – Demi kemudahan Masyarakat Kabupaten Merangin, Polres Merangin, pada Jum’at (26/11) sekitar pukul 09.00 Wib resmikan Aplikasi Polisi Melangun (SPKT Satu Pintu) Polres Merangin.
Acara tersebut langsung Diresmikan oleh Bapak Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K Di Gedung Mapolres Merangin.
Aplikasi tersebut Bisa Memperlancar pengaduan Masyarakat Kabupaten Merangin melalui Digital Polisi Melangun seprti Handphone Android dan App Apple.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan SPKT Polres Merangin menindaklanjuti program prioritas Kapolri Presisi tentang peningkatan pelayanan publik Polres Merangin beruupaya menyatukan layanan satuan fungsi dalam satu atap seperti lalu lintas, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Binmas, Siwas dan Propam.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ruang SPKT Polres Merangin sudah didukung dengan fasilitas yang mengacu pada UU No. 25 tahun 2009 tentang layanan publik,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan fasilitas layanan yang terdapat dalam ruangan SPKT yakni Pusat Informasi, mesin antrian, tempat bermain anak, ruang ibu menyusui, pojok baca dan smooking area.
Ruangan SPKT ini juga ramah untuk masyarakat penyandang disabilitas karena juga tersedia khusus loket disabilitas, tempat duduk disabilitas, dan kamar mandi disabilitas.
“Guna memberikan kenyamanan ruangan ini juga dilengkapi dengan Wifi gratis serta kamera pemantau CCTV,” tandasnya.
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono, para Kapolres wilayah barat dan Forkopimda Kabupaten Merangin. (ean).
Discussion about this post