Publikinfo.id, Berita Tebo – Ada sebanyak lima orang yang ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Terhadap salah satu Suporter Desa Tuo Ilir Yamanto, Oleh Sat Reskrim Polres Tebo pada Sabtu (27/08).
Kelima Tersangka tersebut Berinisial BU (45) Warga desa Teluk Rendah, MI (38) Warga desa teluk Rendah,FI (31) Warga Desa Teluk Rendah, YU (26) Warga Desa Teluk Rendah, dan IN (31) Warga Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.
Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras S.IK ada sebanyak Lima orang Tersangka dari Dugaan Kasus tindak Pidana pengeroyokan Hingga Meninggal.
“Ada Lima orang yang kita tetap kan menjadi Tersangka yang terlibat dugaan Pidana Pengeroyokan, Dan ada Dua Laporan polisi yang terbit,” Jelas Kasat.(spr).
Discussion about this post