Publikinfo.id, Merangin – Meskipun aliran sungai rasau banyak mengalami pendangkalan,Namun upaya pemerintah desa (Pemdes) lantak seribu kecamatan Renah Pamenang harus di apresiasi,Pasalnya desa lantak seribu yang di kelilingi aliran sungai ,sedikitnya sudah terpasang enam papan larangan untuk tidak meracun,menyentrum ikan dan membuang sampah di sungai.
” Ini upaya kita untuk menjaga ekosistem yang ada di sungai rasau, Meskipun terjadi pendangkalan sungai kita tetap optimis ini bisa di patuhi warga saya”,ungkap Samono Kades lantak seribu,(13/10).
Menurutnya bahwa titik titik himbauan sudah di pasang dan di ketahui oleh masyarakat,Selain itu perangkat desa juga berperan untuk sama sama mengawasinya.
” Desa ini di kelilingi sungai,Dan himbaun sudah kita pasang tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa di patuhi,Sebab jika di langgar selain hukum pidana menanti perdes dan hukum adat kota berlakukan”ujarnya.
Dikatakan Samono bahwa jika kelestarian ekosistem terjaga,Maka masyarakat bisa dengan tenang menikmati hiburan mancing di sungai dan ikanya juga terjaga dengan baik.
” Kalau sungainya ada ikanya tanpa di racun dan di setrum,maka warga bisa mancing di sungai dan yang terpenting adalah ekosistem di dalamnya tidak ikut rusak,Dan kami akan mengajukan bantuan bibit ikan untuk di tebar di sungai sungai lantak seribu”ucapnya.(Cr1)
Discussion about this post