• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Kadis Pendidikan Kecam Dugaan Pungli Yang Ada di SD N 52 Merangin

Eric Agus N by Eric Agus N
21/11/2022
in BERITA, DAERAH, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
326
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Penipuan Bermodus DO Fiktif, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dilempar OTK, Bus Transport Express Jaya Alami Pecah Kaca Kiri dan Kanan

Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polres Merangin Lakukan Pengecekan Volume BBM SPBU

 

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Nasution mengecam pungutan Rp200 ribu, yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin.

 

Nasution mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak mendapatkan laporan terkait adanya pungutan Rp200 ribu tersebut.

 

“Walaupun tujuan mungkin baik, secara aturan tetap tidak diperbolehkan meski nilainya satu rupiah, apalagi ini 200 ribu,” kata Nasution, Senin (21/11).

 

Diberitakan sebelumnya, wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin, mengeluhkan adanya permintaan sumbangan oleh pihak sekolah.

 

Salah seorang wali murid berinsial MK mengatakan, setiap murid SDN 52 dimintai uang senilai Rp200 ribu, dengan dalih pembangunan gedung sekolah.

 

“Kami sangat keberatan dengan permintaan uang Rp200 ribu itu, karena SDN 52 merupakan sekolah negeri, sehingga seharusnya tidak memberatkan wali murid” kata MK, Minggu (20/11).

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 52 Merangin, Ngatiman saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengakui adanya pungutan Rp200 ribu kepada setiap murid.

 

“Benar, itu insiatif komite sekolah, dan seluruhnya juga dikelola oleh mereka,” kata Ngatiman, Minggu (20/11).

 

Lanjut Ngatiman, bahwa sebelum meminta Rp200 ribu kepada murid, pihaknya telah berulang kali mengajukan proposal untuk pembangunan ruang belajar, namun hingga kini belum dikabulkan.

 

“Bahkan kami menggunakan rumah penjaga sekolah, musholla dan ruang pustaka untuk kegiatan belajar mengajar. Pihak dinas pendidikan juga sudah mengetahui hal ini, saat sekretaris dinas turun ke SDN 52,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin, Supriyanto mengakui adanya pengutan Rp200 ribu kepada wali murid.

 

Dikatakan Supriyanto, bahwa pungutan Rp200 ribu itu berdasarkan kesepakatan bersama, antara wali murid saat rapat komite.

 

Terkait adanya wali murid yang mengeluh atas pungutan tersebut, Supriyanto tidak mengetahuinya, karena dalam rapat komite, seluruh wali murid setuju.

 

“Saat rapat tidak ada wali murid yang mengeluh, dan semuanya sepakat untuk pungutan 200 ribu digunakan membangun ruangan belajar,” kata Supriyanto, Minggu (20/11/2022).

 

Lanjut Supriyanto, jika saat itu ada wali murid yang tidak sepakat, maka pungutan Rp200 ribu tidak akan pernah terjadi.

 

Diakuinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin memang tidak mengetahui pungutan Rp200 ribu ini.

 

“Dinas pendidikan tidak mengetahui, karena rapat hanya diikuti oleh komite dan wali murid. Uang yang sudah terkumpul, saat ini berada di bendahara komite. Jumlah murid di SDN 52 Merangin kurang lebih 200 orang,” pungkasnya. (ean).

Previous Post

Kedapatan Jual Narkoba, Tarmizi Warga Tebo Ditangkap Polisi

Next Post

Dua Orang Pemotor Tewas Usai Terlibat Laka

Berita terkait

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Penipuan Bermodus DO Fiktif, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

by Eric Agus N
15/06/2025
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dialami PT...

Dilempar OTK, Bus Transport Express Jaya Alami Pecah Kaca Kiri dan Kanan

by Rabu Iskandar
15/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Transport Ekspress Jaya mengalami pelemparan batu oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)...

Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polres Merangin Lakukan Pengecekan Volume BBM SPBU

by Rabu Iskandar
12/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID, MERANGIN – Polres Merangin bersama instansi terkait, melaksanakan rapat dengar pendapat terkait permasalahan maraknya antrian kendaraan R4 maupun R2...

Puluhan Tahun Rusak Parah, SD N 158/VII Desa Taman Dewa Sarolangun Membahayakan Murid, Plafon dan Atap Rusak Parah

by Eric Agus N
03/06/2025
0

    PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Kondisi gedung SD Negeri 158/VII di Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, sungguh sangat...

Next Post

Dua Orang Pemotor Tewas Usai Terlibat Laka

Sat Narkoba Polres Tebo Kembali Berhasil Amankan Bandar Sabu

Terkait Dugaan Pungli Di SDN 52 Merangin, Nasution Terkesan Plin-plan

Terkait Dugaan Pungli 200 Ribu SD N 52 Merangin, Dewan Komisi II DPRD Merangin Akan Panggil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Kedapatan Jual Shabu, IRT di Merangin Ditangkap Polisi

Discussion about this post

 

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan