Publikinfo.id, Berita Merangin – Polres Merangin gelar upacara Oprasi Zebra Siginjai 2022 di halaman Mapolres Merangin, pada Senin (03/10) Sekitar pukul 07.30 wib.
Upacara Tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK, dan Ada sebanyak Empat puluh Empat (44) Personel yang terlibat Oprasi Zebra Tahun 2022.
Dalam Ops Zebra tersebut, Ada beberapa Poin yang Tidak boleh dilanggar pengendara, Seperti Mengunakan Handphone saat Berkendara, Tidak mengunakan Helem, Dan tidak membawa syarat-surat kendaraan.
Kapolres Merangin sebut jika masih ada Pengedaran yang masih melanggar akan diberikan sangsi Administrasi, Seperti Sangsi Tilang.
“Jika ada yang masih melanggar, kita akan berikan sangsi tilang, ” Kata Kapolres usai Upacara Oprasi Zebra.
Kapolres juga menghimbau kepada Masyarakat, Bahwa ” Selalu patuhi aturan berlalulintas, jangan melanggar, dan Tetap Semangat saat beraktivitas,” Tutup Kapolres.(ean).
Discussion about this post