Publikinfo.id, Merangin – Maraknya aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan Alat Berat Exapator di Desa Rantau Jering Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.
Dari hal Tersebut, Pihak aparat kepolisian dan Team Terpadu Pemda Merangin Terkesan Tutup Mata dan acuh terhadap Aktifitas PETI tersebut.
Sudah mencuat Dua Nama Aktor PETI di Desa Rantau Jering yaitu Jon dan Jerjani Melakukan Eksyen Aktif beraktifitas PETI di wilayah Tersebut.
Kedua Cukong PETI Jon dan Jerjani saat Di konfirmasi melalui Telpon Pribadinya dengan Nomor +62 812-7468-XXXX tidak Di angkat, Sedangkan Jerjani di Telpon Ke Nomor Pribadinya Tidak Aktif.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S. IK saat di Konfirmasi mengatakan Bahwa, dirinya dan angota Reskrim Polres Merangin akan melakukan Tindakan terhadap Dua Nama yang mencuat Baru-baru ini.
“Iya nantik kita koordinasikan dengan Kabag Ops untuk melakukan Tindakan terhadap Dua nama Yang mencuat baru-baru ini, Kita akan lakukan oprasi di Wilayah Lembah Masurai, “Kata Kapolres.
Ditambah lagi oleh Kapolres Bahwa “Operasinya Nantik kita Atur Sematang mungkin, dan jangan sampai kami sampai Angota Datang ke Lokasi Aktifitas Berhenti, “Tegas Kapolres.
Disinggung persoalan ada aknum PejabatDi lingkung Merangin yang Ada di Belakang dua Nama Yang melakukan Aktifitas PETI tersebut Kapolres Menjawab bahwa ” Kalau soal itu nantik kita akan cari tau siapa,” Tutup Kapolres(ean).
Discussion about this post