Publikinfo.id, Berita Merangin – Memasuki Bulan suci Ramadhan, Polsek Bangko lakukan himbauan Terkait tempat untuk terus melakukan Protokol Kesehatan dalam menghadapi Ibadah Puasa, Pada Sabtu (02/04).
Tidak hanya itu saja, Polsek juga Tempelkan Himbauan Di Tempat Hiburan untuk di larang Buka dalam Bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Bangko AKP Harianto Sitepu mengatakan Bahwa Himbauan tersebut adalah Dalam bentuk Himbauan kepada Pedagang Rumah makan dan Tempat Hiburan supaya tidak membuka di Bulan Suci Ramadhan.
“Iya ini dalam bentuk Himbauan sekaligus Penekanan terhadap Pelaku-pelaku usaha seperti Rumah makan (RM) dan tempat Hiburan untuk tidak Buka dalam Bulan Suci Ramadhan,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau dalam menghadapi Ibadah Puasa, Masyarakat untuk terus melakukan Pematuhan Protokol Kesehatan supaya terhindar dari Bahayanya Covid-19.(ean).
Discussion about this post