Publikinfo.id, Berita Merangin – Dalam Oprasi Pekat II Siginjai Tahun 2022 Dari 18 November sampai 07 Desember tahun 2022, Polres Merangin terus gencar melakukan Razia hingga Malam Terakhir Ops Pekat II Siginjai.
Dalam melakukan Razia Pekat, Polisi sita Beberapa minuman Keras (Miras) dari beberapa tempat Hiburan malam di kota Bangko.
Polisi juga melakukan pendataan kepada Pengunjung Di tempat Hiburan yang saat itu terjaring Razia Pekat II Siginjai Tahun 2022.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra Mengatakan bahwa Ops Pekat II Siginjai ini, dirinya tuju Tempat-tempat Hiburan yang ada di Kota Bangko.
“Kita tuju Tempat-tempat Hiburan malam seperti Karaoke dan Panti Pijat Refleksi, Ada beberapa orang yang kita temukan, dan kita Data sesuai KTP mereka masing-masing,” Kata Kasat saat di Konfirmasi Media Ini pada Rabu (07/12) sekitar pukul 01.30.
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa,” Ada beberapa miras yang kita Sita dari tempat Hiburan malam, ” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post