• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Kedapatan Jual Shabu, IRT di Merangin Ditangkap Polisi

Eric Agus N by Eric Agus N
23/11/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
412
SHARES
3.2k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

 

 

 

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Tim Macan satuan Narkoba Polres Merangin kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu

 

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (21/11) sekira pukul 15.30 Wib, tepatnya di Desa Keroya Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.

 

 

Pelaku yang diamankan seorang perempuan berinisial (J) alias AYUK (37) tahun, didalam rumahnya karena kedapatan akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu

 

Tersangka (J) alias AYUK (37) tahun ditangkap oleh Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin karena berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu dirumahnya.

 

 

Berbekal informasi tersebut selanjutnya Tim Macan melakukan penyelidikan hingga kemudian tersangka berhasil dibekuk dirumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan disita Barang bukti (BB) berupa 19 (sembilan belas) klip plastik warna putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 3,84 gram, 1 (satu) unit HP Android merk Realmi warna biru beserta SIM Card, Uang sejumlah Rp.475.000.- (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Merangin, AKBP. Dewa N. Nyoman Arinata. S.I.K.,M.H, membenarkan perihal penangkapan pelaku Narkoba tersebut dan Kapolres menjelaskan bahwa Tersangka merupakan Target Operasi dalam Operasi Pekat II Siginjai 2022.

 

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Sat Narkoba Polres Merangin untuk proses lebih lanjut dan Tersangka merupakan TO Polres Merangin dalam Operasi Pekat II Siginjai 2022,” tutup Kapolres.(ean).

Previous Post

Terkait Dugaan Pungli 200 Ribu SD N 52 Merangin, Dewan Komisi II DPRD Merangin Akan Panggil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Next Post

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Berita terkait

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

by Rabu Iskandar
23/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, Bertempat di Ruang Kerja Bupati Sarolangun, Pada...

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

by Rabu Iskandar
21/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga...

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

by Rabu Iskandar
19/05/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan...

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

Next Post

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Dalam Rangka Oprasi Pekat II Siginjai Tahun 2022, Polisi Amankan Enam Orang Pemain, dan Satu Orang Bandar Dadu Koncang

Temenggung Genter Serahkan Sepucuk Senpi Kecepek Kepada Kapolsek Tabir Selatan

Polres Merangin Kembali Terima Penyerahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat

Satu Unit Excavator Terbengkalai, Ruli Sebut Sudah Ranah Kejaksaan

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan