Publikinfo.id, Berita Merangin -Jajaran Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan Bambang Hermanto warga Kelurahan Peninjau kabupaten Bungo disalah satu bedeng di pasar baru Bangko karena pelaku diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu antar kabupaten.
Informasi yang berhasil dihimpun pasca pelaku tertangkap, saat itu anggota satres narkoba mendapat informasi jika di salah satu bedeng di pasar baru Bangko sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Dari informasi tersebut, petugas lalu melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yang diketahui Bernama Bambang Hermanto (49).
Saat itu Sabtu (17/06) sekitar pukul 02.15 WIB terlihat gerak gerik Bambang Hermanto disekitar bedeng, tanpa pikir panjang Petugas langsung menggerebeknya.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 11 (sebelas) paket yang di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat brutto 3,86gram, 50 (Lima puluh) buah plastik bening kosong, uang senilai 1.000.000 (satu juta rupiah), Seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah potongan plastik hitam, 1(satu) lembar potongan kertas tissu warna putih dan 1 (satu) buah pirek kaca.
Pelaku dan barang bukti lalu di bawa ke mapolres Merangin untuk dikembangkan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Narkoba polres Merangin AKP Simsal Siahaan membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pengedar narkoba antar kabupaten.
“Ya pelaku ini sangat pintar, sering lolos dari pantauan. Bahkan dirinya mengakui jika barang bukti sabu ia dapatkan dari kabupaten tetangga dan diedarkan di kabupaten Merangin, untuk itulah kasus ini masih kita kembangkan dengan bekerja sama dengan Satres narkoba Polres Bungo”jelas Simsal.(ean).
Discussion about this post