Publikinfo.id, Merangin – Terkait pemberitaan Bobroknya Rumah Sakit Raudah Terkait Pelayanan Masyarakat, yang mana RS Raudah Terkesan Menolak Pasien yang inggin Bersalin pada Selasa Malam (07/09) menuai banyak Keritik dari Masyarakat.
Pasalnya, Yuzerman yang sering disapa Buyung selaku Ketua Ormas DPD PEKAT/IB Kabupaten Merangin sangat menyayangkan kejadian Di RS Raudah.
“Saya sangat menyayangkan kejadian di RS Raudah, Berdasarkan pelayanan darurat, Sebagai pelayanan Publik, Rumah sakit Tidak boleh menolak Pasien dan itu sudah menyalahi aturan, “Katanya.
Dikatakan Lagi oleh Buyung Bahwa ” itukan sudah Jelas tercantum dalam Uu Permenkes yang di Bunyikan Didalam Ayat 2 dalam keadaan Darurat, Fasilitas Kesehatan Masyarakat Pemerintah maupun Swasta dilarang menolak Pasiean maupun meminta Uang Muka dalam Keadaan Darurat,Artinya Rs Raudah sudah menyalahi Aturan, “Tegasnya.
Dia juga menambahkan Bahwa ” Dengan kejadian ini, Saya minta kepada Direktur RS Raudah untuk serius menyikapi kejadian tersebut, supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali, kasian kan masyarakat kalau ini terulang lagi, Serius lah, kerja ini bukan main-main, Nyawa Manusia lo, “Tutupnya.(ean).
Discussion about this post