Publikinfo.id, Berita Merangin – Ambruknya ruko Tiga pintu yang bermerek MR. DIY yang membuat warga sekita Heboh, Membuat timbulnya kritikan dari Ketua DPRD Merangin Try Herman Efendi S. T, M. M.
Ketua DPRD kembali mengungkit perkara yang terjadi Robohnya Ruko di Simpang Bukit Tiung beberapa Tahun Lalu.
“Kita berpatokan aja kepada ruko yang Roboh Beberapa Tahun lalu di Tikungan Bukit Tiung, Itu kan memang tidak memiliki izin, Tetapi kan ini kalau memang ada izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya seharusnya Tim Teknis harus mengkaji ulang pada saat pembangunan Ruko, “Kata Ketua DPRD saat Dikonfirmasi Di Rumah dinasnya pada Minggu (26/12).
Ditambah lagi oleh Ketua, Bahwa ” Saya minta kepada dinas Perizinan Dan Dinas PUPR harus bisa menjawab Pertanyaan Terkait Ambruknya Kebawah Ruko itu, Untung Saja Tidak ada korban, “Tegas Ketua.
Dijelaskan kan kembali oleh Ketua, Bahwa ” Hal ini Harus Kita Evaluasi kembali, Jangan asal mengeluarkan Izin saja, Untung tidak ada makan Korban, “Tutupnya Kembali Dengan Tegas. (ean).
Discussion about this post