Merangin – Terkait pemberitaan pungutan biaya Pasien Covid-19 yang menjalan kan Isolasi Mandiri (Isoma) di Rumah sakit daerah Kolonel Abundjani (RSUD) Bangko menuai banyak keritik dari kalangan Angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Merangin.
Pasalnya banyak pungutan biaya Pasien Covid-19 yang berpariasi dari Satu juta sampai Lima juta Rupiah yang di pungut oleh Pegawai Rumah sakit RSUD Bangko kepada Pasien Covid-19.
Seperti yang di Katakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Merangin Try Herman Efendi S. T, M. M bahwa dirinya sangat menyayangkan kelakuan yang pegawai RSUD yang Memungut Biaya kepada Pasien Covid.
“Kalau memang itu benar saya tentu pasti sangat menyayangkan kejadian itu, Sedangkan TNI-Polri aja panas-panasan di jalan Untuk terus bersosialisasi, ini malah memungut biaya,”Tegas Ketua.
Ditambah lagi oleh ketua, bahwa ” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus cepat mengevaluasi kejadian ini, kalau itu memang benar Berhentikan, “Jelas Ketua.
Ketua juga mengatakan bahwa ” kami DPR sangat kecam kejadian itu, “Katnya dengan Tegas.
Ditegaskan kembali oleh Ketua DPRD Merangin, “Jika memang itu terbukti Kami DPRD Merangin Akan Panggil Direktur Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko yang terhormat itu, “Berangnya.
Selain itu Berman Siragih selaku Direktur Rumah sakit Kolonel Abundjani Bangko saat di Konfirmasi Melalu Via Whatsapp pribadinya hanya di respon Dan tidak di balas Oleh Berman.(ean).
Discussion about this post