Publikinfo.id, Berita Merangin – Terkait dugaan Pungutan Liat di Sekolah Dasar (SD) Negeri 52 Merangin, Komisi II DPRD Merangin Saut Tua Samosir Saat dikonfirmasi Media ini Beberapa Minggu lalu Katanya akan panggil Kepsek dan Kadis Pendidikan.
Tetapi sampai Saat ini Pihak Sekolah dan Pihak Dinas Pendidikan belum Juga Dilakukan Pemanggilan oleh Komisi II DPRD Merangin terkait Klarifikasi Dugaan Pungli yang ada di SD Negeri 52 Merangin.
Komisi II DPRD Merangin terkesan Mandul, Padahal Dalam pengawasan pendidikan Harus Dilakukan dengan Sigap dan Teliti sehingga Bisa membuat Generasi penerus untuk Sekolah lebih Baik dan Terhindar dari Dugaan Pungli di Setiap Sekolah.
Saut Tua Samosir Anggota Komisi II DPRD Merangin saat dikonfirmasi Media ini pada Sabtu (03/12), Mengatakan bahwa Dirinya sudah Kordinasi Dengan ketua Komisi untuk Melakukan Pemanggilan Pihak sekolah.
“Iya kemarin sudah saya sampaikan kepada Ketua Komisi, Kita belum tau, apakah Melalui Video Konferensi atau bagai mana, Kebetulan saya lagi di Jambi sedang mengantar Atlit Forki di Kejurprov,” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post