Publikinfo.id, Berita Merangin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, akan melakukan seleksi rekrutmen Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 mendatang.
Seleksi rekrutmen PPK ini, direncanakan akan dibuka pada 15 hingga 29 November 2022.
Ketua KPU Kabupaten Merangin, Iron Sahroni mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pedoman teknis, terkait perekrutan PPK dari KPU RI.
“Teknis rekrutmen PPK itu diatur dalam pedoman KPU RI, terkait masa pendaftaran, hingga seluruh proses seleksi,” kata Iron, Senin (14/11).
Lanjut Iron, pedoman tersebut akan menjadi seluruh acuan, dalam rekrutmen PPK di Kabupaten Merangin.
“Untuk jumlah PPK sendiri, untuk satu kecamatan akan diisi lima orang, dengan beberapa keterwakilan perempuan jika diperlukan,” pungkasnya.(ean).
Discussion about this post