Publikinfo.id, Berita Merangin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin berencana akan membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Merangin, Iron Sahroni mengatakan, TPS khusus ini akan dibangun ditempat yang SAD nya tergolong ramai, jika sedikit, maka akan digabungkan dengan TPS umum.
“Pembuatan TPS khusus suku anak dalam ini sebenarnya sudah dilakukan sejak pilkada sebelumnya, dengan harapan meningkatkan daya pilih,” kata Iron, Minggu (13/11).
Namun kata Iron, daya pilih SAD di kabupaten Merangin tergolong rendah, akibat seringnya SAD berpindah tempat tinggal.
“Untuk memastikan hal tersebut, dalam waktu dekat kami akan melakukan pendataan ulang SAD, sebelum pemilu 2024 dilakukan,” pungkasnya. (ean).
Discussion about this post