Publikinfo.id, Berita Merangin – Sepertinya Cukong atau Pelaku Aktifitas Tambang Ilegal (PETI) di Wilayah Kecamatan Siau dan Kecamatan Masurai Kabupten Merangin, Tak Jera-jeranya dari penangakpan yang dilakukan Aparat penegak Hukum pada Beberapa waktu lalu.
Kali ini, Cukong PETI yang berinisial JN dan JR kembali melanjutakan Aktifitasnya.
Yakini JN melakukan aktifitasnya di Wilayah Siau tepatnya di Sungai Landur, sedangkan JR melakukan Aktifitas Ilegalnya di wilayah Masurai, Tepatnya Sungai Duo Desa Rantau Jering Kabupaten Merangin.
Seperti yang dikatakan sumber Media ini B, Bahwa JN setelah beberapa pekerja dan Satu unit Komputer miliknya ditangkap, Saat ini Dirinya kembali melakukan aktifitas di Sungai Landur Siau, Sedangkan JR melakukan di Wilayah Sungai Duo Masurai.
“JN di Landor, Kalau JR di Sungai Duo, Tapi JR masih lah pakai alat JN di Masurai tu,” Jelas Sumber.
Sedangkan JN saat di konfirmasi Media ini membenarkan dirinya masig Bermain di Wilayah Siau.
“Iyo, ” Cerusnya.(ric).
Discussion about this post