Publikinfo.id, Berita Tebo – Razia Gabungan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tebo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo menindak pengendara yang melakukan Pelanggaran atau Melakukan Muatan Offer Kapasitas.
Hal tersebut dilakukan di Jalan Lintas Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo pada Kamis (10/03) sekitar pukul 14.00 Wib.
Ada beberapa pengendara melanggar, Sat lantas Polres Tebo langsung mengambil tindakan untuk melakukan Penilangan terhadap Pengendara yang melanggar peraturan Lalulintas.

Kasat Lantas Polres Tebo, Melalu Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tebo IPDA Zahari saat usai melakukan Razia Gabungan dapat dikonfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.
“Benar kita lakukan Oprasi Gabungan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo untuk melakukan penindakan terhadap Pengendara muatan yang melakukan Muatan Offer Kapasitas,” Jelasnya.
Ditambah lagi oleh Kanit Bahwa,” Iya ada beberapa pengendara tadi yang melanggar, Kita lakukan penindakan dan kita Tilang,” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post