Publikinfo.id, Berita Merangin – Dikabarkan YouTubers Asal Merangin, pemilik Chanel A’AIS TV yang bernama Lengkap Ahmad Kadafi (25) Yang sering Disapa Hamka ini Di Tangkap Polisi.
Tak hanya menjadi YouTubers, Hamka tersebut juga menjabat sebagai RT termuda di Kabupaten Merangin.
Hamka dikabarkan Diamankan Sat Reskrim Polres Merangin, karena telah melanggar undang-undang ITE yang mana Hamka telah dilaporkan oleh Pelapor NT yang merasa Dirugikan oleh YouTubers tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Aringata Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan S.IK membenarkan Penangkapan tersebut.
“Iya benar sudah kita amankan, Dan sedang dalam proses Penyidikan lebih lanjut, Yang jelas kita sedang melakukan Pemeriksaan secara meraton, “Jelas Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat,” untuk saat ini kita belum melakukan Penahanan, Untuk Ditetapkan Menjadi Tersangka Biar Pak Kapolres aja nantik yang Rilis,” Tutup Kasat.(ean).
Discussion about this post