Publikinfo.id, Berita Tebo – Ada sebanyak lima belas (15) Desa yang akan di lakukan Pemekaran di Kabupaten Tebo, Saat ini sudah Di Setujui oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut langsung disampaikan oleh PJ Bupati Tebo Aspan, Aspan mengatakan pemekaran 15 Desa di Kabupaten Tebo sudah di Setujui oleh Kemendagri yang saat itu di ajukan oleh Pemkab Tebo.
“Alhamdulillah pemekaran 15 Desa di Kabupaten Tebo sudah di Setujui oleh Kemendagri, ” Kata Aspan.
Ditambah lagi oleh Aspan, Dirinya sangat berterimakasih kepada Gubernur dan Kemendagri RI.
“Tentunya kita sangat berterimakasih kepada Gubernur yang membantu kita dalam berkomunikasi dengan Kemendagri untuk melakukan Pemekaran 15 desa Tersebut,” Tutupnya.(spr).
Discussion about this post