Publikinfo.id, Berita Jambi – Seolah tak jera, 5 unit truk batu bara yang masih membandel melanggar jam operasional kembali ditahan Satlantas Polresta Jambi, pada Minggu (30/01) malam.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, truk ini sepenuhnya ditangani oleh Polresta Jambi, dan langsung dikenakan sanksi tilang. Ia menjelaskan, truk ini diamankan melalui pos penyekatan di Paal 10.
“Malam tadi melakukan penilangan dimana ran truck tersebut ditilang ranmornya, di Mapolresta Jambi,” katanya, Senin (30/01).
Kata Aulia, truk batu bara yang ditahan itu, karena melanggar jam operasional masuk ke Kota Jambi. Dimana dalan aturannya, truk angkutan batu bara hanya boleh melintas pada pukul 21.00 wib hingga 05.00 wib.
“Kita amankan pada pukul 19:00 WIB, karena truk tidak boleh melintas di bawah pukul 21:00 WIB. Kalau Satgas Batubara yang menemukan pelanggaran itu baru ditangani Pemkot, nah ini kita yang tangani,” tambahnya.
Data dari pihak Kepolisian, lima truk batubara ini terdiri dari beberapa perusahaan tambang, yakni, truk batubara dengan nomor polisi BH 8046 YW, dari PT Putra Mandiangin Utama, dengan muatan 10.800 KG. Kemudian, truk batubara dengan nomor polisi BM 9412 QO PT Batu Hitam Sukses, asal tambang Bathin XXIV.
Selanjutnya, truk batubara dari PT Karya Bumi Baratama, truk dengan nomor polisi, Z 9381 TC, asal tambang Sarolangun. Truk batubara dengan nomor polisi BH 8847 SU, asal DO dari PT Karua Bumi Baratama, asal tambang Sarolangun. Sementara truk lainnya, yakni dengan nomor polisi BH 8621 YV masih dalam proses pendataan.
Aulia, juga menyebut angkutan batu bara itu akan dikenakan Pasal 305 UU LLAJ, tentang melanggar rambu-rambu atau larangan jam operasional.
“Melanggar jam operasional Kota Jambi. Pukul 21.00 Wib baru boleh melintas,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi penindakan ini juga sempat viral di media sosial. Di mana, setelah ditindak di Paal 10, petugas kemudian menggiring truk dengan mobil patwal dengan rute melintasi Tugu Keris Kota Baru, Kebun Kopi hingga tiba di Mapolresta Jambi, Talang Banjar, Jambi Timur.(dra).
Discussion about this post